Ketika dilakukan interogasi, pelaku mengaku sudah kurang lebih 4 (empat) bulan menjual sabu dan ekstasi.
BACA JUGA:Warga Desa Rawang Besar Ditemukan Tak Bernyawa, Adik Kandung Korban Temukan Benda Tak Terduga Ini
BACA JUGA:Polda Sumsel Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PTSP2J, Ada Mantan Ketua DPRD Palembang
Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKI dan dilakukan penahanan atas perbuatan tersangka untuk penegakan hukum.