Alhamdulillah, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 2.241 Jemaah Haji

Sabtu 18-05-2024,16:51 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Sri Devi

Ini dibuktikan banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan.

Bahkan rekaman akan dihapus.

BACA JUGA:KKIH Siapkan 62 Ton Obat dan 26 Dokter untuk Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024

5. Merokok

Aturan lain yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid.

Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan.

Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

BACA JUGA:Berita Duka: Wafat di Embarkasi, Jemaah Kloter 2 Palembang Akan Dibadalhajikan

6. Buang Sampah

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan.

Untuk itu jemaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Kategori :