Ketika Perang Dunia II berkecamuk, kehadiran kilang Plaju dan Sungai Gerong menjadi amat penting.
BACA JUGA:Fire Brigade Kilang Pertamina Plaju Siap Hadapi Keadaan Darurat, 9 Unit Pemadam Kebakaran Standby
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pekerja Dapatkan Hak Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Bahkan, tentara sekutu memanfaatkan kilang ini untuk menggerakkan alat tempur mereka melawan Jepang.
Meskipun pada akhirnya, tahun 1942, pasukan penerjun Jepang menyerbu kilang Plaju dan berhasil membumihanguskan sebagian kilang.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Fachriansyah (2023), setelah Jepang kalah, dua kilang ini kembali dikuasai oleh Belanda.
Dan dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui PN (Perusahaan Nasional) Pertamin yang membeli kilang Plaju pada 1965.
BACA JUGA:Semester Pertama 2024, Pertamina Hulu Energi Catatkan Produksi Migas 1,04 Juta MBOEPD
PN Pertamin kemudian merger dengan PN Permina menjadi PN Pertamina, yang kemudian membeli kilang milik Stanvac di Sungai Gerong pada 1970.
Kilang ini awalnya didirikan pada masa kolonial Belanda.
Dan telah mengalami berbagai perubahan dan modernisasi selama bertahun-tahun.
Dalam sejarahnya, Kilang Pertamina Plaju terus berkontribusi mendukung pasokan minyak dan produk-produk turunannya bagi masyarakat Indonesia, khususnya wilayah Sumatera Bagian Selatan.
BACA JUGA:42 Km dari Aimas, Ini Lokasi Sumur Eksplorasi yang Digarap Pertamina EP Papua Field
Kalau saja, pendiri bangsa kita tidak memiliki semangat revolusi yang visioner, mungkin saja kilang yang berdiri tangguh di pinggir Sungai Musi ini tidak pernah dinasionalisasi sebagai aset bangsa.