BPJS Ketenagakerjaan Bahas 3 Poin Kerja Sama dengan Kejari Pagar Alam, Salah Satunya Terkait Tunggak Iuran

Kamis 23-05-2024,12:23 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Kedua lembaga tersebut sepakat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama perlindungan non ASN di Dinas PU dan Tata Ruang PALI.

Dalam kerja sama ini, sebanyak 48 Non ASN didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jeffran Azsyapputra ST, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI mengatakan Non ASN yang terdaftar dui BPJS Ketenagakerjaan ini terkait melakukan pengerjaan fisik.

BACA JUGA:Truk ODOL Tak Bisa Lagi Masuk Palembang, Ratu Dewa Dapat Restu Terminal Karya Jaya Jadi Tempat Parkir

BACA JUGA:1.544 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda Sumsel pada Triwulan Pertama Tahun 2024

“Kami tinggal menunggu dari Dinas Tenaga Kerja terkait Penandatanganan Kerja Sama (PKS) yang akan kami tanda tangani,” ujar Jeffran.

Ia menambahkan ada beberapa paket pengerjaan yang harus pihaknya lakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja Non ASN yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga sangat membantu.

Khususnya pada saat terjadi kecelakaan kerja ketika bekerja.

BACA JUGA:Ini 3 Daerah dengan Jumlah PNS Terbanyak di Kalimantan Utara, Juaranya Ternyata...

BACA JUGA:Komandoi OPD, Pj Bupati OKI Bantu Kebutuhan Gizi Anak Stunting

“Kita berharap semoga tidak terjadi permasalahan fisik yang terjadi di Pali,” katanya

Jeffran juga berharap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat.

Sehingga pihaknya mendukung kepesertaan untuk non ASN ini karena selain membantu pemerintah juga rekanan Dinas PU PALI.

Sonny Alonsye SH MH, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim memberikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Dinas PU dan Tata Ruang PALI.

BACA JUGA:Layaknya JIS, IKN Bangun Sekolah Nusantara Intercultural School, Siapa Investornya?

Kategori :