Israel Tantang Mahkamah Internasional! Serang Sporadis Rafah Palestina

Sabtu 25-05-2024,17:08 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Dengan dikuasainya sisi bagian Palestina di perlintasan Rafah itu, praktis bantuan internasional tak bisa masuk ke Gaza.

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Paling Populer di Sulawesi Utara yang Wajib Dikunjungi

BACA JUGA:5 Tips Interior Rumah Mungil Agar Terasa Lebih Luas, Hasil Estetik Gak Perlu Biaya Mahal

Sehingga penduduk Gaza yang selama ini sudah menderita karena perang melawan Israel, makin terkepung karena tak punya akses lagi untuk keluar.

Sebelumnya, serangan yang dilakukan militer Israel ke Rafah pada awal Mei 2024 cukup mengejutkan.

Karena Israel mulai masuk ke Rafah, saat proposal gencatan senjata antara dengan negeri zionis tersebut disetujui Hamas.

Propisal gencatan senjata itu diajukan oleh Qatar dan Mesir.

BACA JUGA:Jay Idzes Dipastikan Absen di Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:30 Peserta Melaju ke Malam Puncak Grand Final Bujang Gadis Palembang

Israel yang menganggap isi dari proposal gencatan senjata itu tak sesuai apa yang diharapkan, tetap ngotot melakukan serangan besar-besaran ke Rafah.

IDF sebelum melakukan serangan, terlebih dahulu memerintahkan warga di Rafah untuk mengungsi keluar dari kota.

Melihat penderitaan warga Gaza dan kerusakan fisik yang masif akibat serangan Israel, Afrika Selatan pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional atas perbuatan yang  menurut mereka sebagai genosida di Palestina.

Gugatan terhadap Israel oleh Afrika Selatan, tak lepas dari rasa prihatin negara tersebut pada penderitaan warga Palestina akibat cengkraman Israel.

BACA JUGA:Cara Gadai Barang di Pegadaian, Jenis Barang yang Bisa Digadai dan Langkah-Langkahnya

BACA JUGA:Inilah Ciri-ciri Batu Akik Tapak Jalak, yuk Simak Ulasannya

Kondisi serupa pernah dirasakan oleh Afrika Selatan beberapa puluh tahun lalu, saat masih berada diatur dengan sistem Apartheid.

Kategori :