PALEMBANG, PALPRES.COM – PT Kirana Windu, anak perusahaan PT Kirana Megatara Tbk, perusahaan terkemuka di industri karet Indonesia mencatatkan sejarah, dengan berhasil mengirimkan karet yang memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk pertama kalinya ke pasar Eropa.
Pengiriman karet sesuai standar Eropa itu, dilakukan PT Kirana Windu pada 14 Mei 2024.
Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen perusahaan untuk memproduksi karet berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Serta sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan global, untuk produk yang mematuhi standar lingkungan yang ketat.
Diketahui, European Union Deforestation Regulation (EUDR) adalah regulasi baru yang diberlakukan oleh Uni Eropa untuk memastikan bahwa produk yang diimpor ke wilayahnya tidak berkontribusi terhadap deforestasi.
Doa bersama jajaran PT Kirana Windu, saat pengiriman karet perdana yang memenuhi standar European Union Deforestation Regulation atau EUDR--
Standar ini mencakup berbagai aspek.
Termasuk pelacakan sumber bahan baku, praktik pertanian berkelanjutan, dan perlindungan keanekaragaman hayati.
PT Kirana Windu telah mengadopsi berbagai langkah inovatif untuk memenuhi persyaratan EUDR.
BACA JUGA:Lebih Berkelas dari Alpard, Toyota Majesty Siap Jadi Primadona Baru MPV Premium
BACA JUGA:MEMBINGUNGKAN! Menteri PUPR Enggan Pindah Ke IKN Jika Tak Ada Hal Ini, Apa Ya?
Mulai dari peningkatan transparansi rantai pasokan, hingga implementasi teknologi dalam pengelolaan rantai pasok karet.
"Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap tahap produksi karet kami mematuhi standar EUDR," ujar Direktur Operasional PT Kirana Windu, Heru Prayogo.