PALPRES.COM – Pro kontra terjadi dengan adanya kebijakan pembayaran iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Bahkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengkritik kebijakan tersebut.
Dimana dalam kebijakan itu disebutkan untuk melakukan pembayaran iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai swasta.
Aturan potongan Tapera ini tertuang dalam aturan yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Menu MPASI, Praktis dan Bergizi si Buah Hati Langsung Lahap
BACA JUGA:10 Kampus S1 Luar Negeri dengan UKT Gratis, Ada Tunjangan Hidup hingga Asrama
Bambang Soesatyo menilai, kebijakan pemerintah tersebut sebaiknya ditunda terlebih dahulu sembari dilakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.
"Sekarang timbul pro kontra soal Tapera ini.
Sebetulnya menurut saya hal ini perlu dilakukan kaji ulang kembali,” ujar Bambang Soesatyo pada Rabu 29 Mei 2024.
Lebih lanjut dikatakannya, guna menghindari agar tidak ada pro kontra di masyarakat.
BACA JUGA:Jokowi Rayu ASN dan Pegawai Kontrak, Tawarkan Fasilitas Ini Untuk Pindah ke IKN
BACA JUGA:Adab Menyembelih Hewan di Kurban Hari Raya Idul Adha, Juru Sembelih dan Panitia Mesti Berlaku Ihsan
Pemerintah sebaiknya menahan dulu sembari melakukan sosialisasi.
“Saran saya supaya tidak terjadi pro kontra lebih baik di-hold dulu sembari dilakukan sosialisasi.
Barulah kemudian dilakukan kaji kembali," ujar Bambang.