Dia mengaku, kondisi saat ini nihil tindak lanjut dari Kemenkes dan persoalan ini bukan hanya terjadi di Musi Banyuasin, tetapi nasional.
"Kami berharap lewat Pak Apriyadi, agar permasalahan yang dihadapi ini bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengatakan, sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes, dan Pemkab Muba tetap akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di Muba tersebut.
BACA JUGA:Lakukan Inspeksi, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Produksi LPG 3 Kg Sesuai SOP
BACA JUGA:Lebih Terjangkau, Inilah Spesifikasi dari Cyclone MK125 yang Kece Abis di Harga Cuma Rp20jutaan
"Sejak 18 Maret lalu BKPSDM Muba sudah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan, kepada rekan-rekan Bidan diminta untuk bersabar.
Pemkab Muba akan turut menuntaskan persoalan tersebut," tegasnya.
Dia berharap, semoga dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapatkan solusi terbaik, dan rekan-rekan bidan di Muba bisa segera dilantik PPPK.