SEKAYU, PALPRES.COM - Puluhan pegawai non ASN yang tidak masuk dalam database dan tergabung Forum Komunikasi Pegawai Non ASN, Rabu 29 Mei 2024 mendatangi Sekda Muba Apriyadi Mahmud.
Perwakilan Forum Pegawai Non ASN tersebut resah tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di Pemkab Muba, karena tidak masuk dalam database.
Sementara pada tahun 2024 ini, kuota penerimaan PPPK di Muba terbesar di Sumsel dengan jumlah 8 ribu.
"Kami resah Pak dengan kondisi kami saat ini.
BACA JUGA:BERBAHAGIA! 3 Bansos Mulai Cair Bagi Pemilik KK, dan e-KTP Minggu Ini, Simak Statusnya Pada DTKS
BACA JUGA:7 Hari Pencarian, Satu Korban Terseret Arus Banjir di Semidang Aji OKU Belum Ditemukan
Kami tidak masuk database, karena posisi kerja kami saat ini tidak sesuai SK,
Kami khawatir tidak bisa mengikuti seleksi PPPK nanti," ungkap Ketua Forum Pegawai Non ASN Muba, Bambang Riansyah.
Ia menjelaskan, persoalan yang mendasari mereka tidak masuk database dikarenakan tupoksi kerja tidak sesuai dengan SK.
"Misalnya SK kami Tenaga Kebersihan, tetapi kami bekerja menjadi operator.
BACA JUGA: 5 Fakta Unik Tentang Mobil Toyota Avanza yang Masuk Dalam Deretan Mobil Terlaris di Indonesia
BACA JUGA:Shayne Pattynama Masa Bodoh Soal Kariernya di KAS Eupen, Pilih Fokus Timnas Indonesia
Nah, inilah yang membuat kami tidak masuk dalam database," urainya.
Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan saat ini belum ada ketentuan yang pasti terkait pembedaan pegawai non ASN yang masuk database dan yang tidak masuk database.
"Prinsipnya saat ini belum ada surat resmi, terkait eliminasi pegawai non ASN yang tidak masuk database tidak bisa ikut seleksi PPPK.