Teman-teman harap bersabar dan berdoa, agar tidak ada ketentuan tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:Slogan ‘All Eyes on Rafah’ Jadi Trending Topic Dunia dan Media Sosial, Ini Artinya
BACA JUGA:13 Rekomendasi Parfum untuk Anak Sekolah, Wanginya Tahan Seharian, Belajar Jadi Lebih Pede
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan, Pemkab Muba tentu tidak akan diam saja apabila nantinya ketentuan tersebut memang benar-benar dikeluarkan Pemerintah Pusat.
"Tentu Pemkab Muba tidak akan diam saja, kami akan bersurat ke Kemenpan RB agar bisa mengakomodir teman-teman pegawai non ASN yang tidak masuk dalam database untuk bisa ikut dalam seleksi PPPK," tandasnya.
Puluhan Bidan Mengadu
Sebelumnya, puluhan bidan dari beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin 27 Mei 2024 mendatangi kantor Pemkab Muba.
BACA JUGA:Kadin Indonesia Siapkan Usulan Whitepaper Kebijakan Ekonomi, Sukseskan Program Pemerintah 2024-2029
Kedatangan puluhan bidan dengan haru tersebut diterima langsung Sekda Muba Apriyadi Mahmud.
Puluhan bidan itu tampak haru dan beberapa ada yang sambil menangis saat menemui Sekda Muba Drs Apriyadi.
Mereka kecewa lantaran pihak BKN dan Kementerian Kesehatan belum ada kejelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan SK PPPK.
"Ada 24 Bidan Sarjana Terapan mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik.
BACA JUGA:Cek Spesifikasi Dari Mobil Suzuki Hustle yang Miliki Desain Ikonik, dan Lebih Menarik Dri Jimmny?
BACA JUGA:Jelang Hari Lahir Pancasila, Mantan Wapres Try Sutrisno Berikan Pandangan Ini
Namun diakhir berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes, jadi belum ada kejelasan hingga saat ini," ungkap Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni.