Masih Bingung Cara Membuat Kartu Berobat Gratis KIS PBI Dari Pemerintah? Simak Penjelasannya Disini!

Rabu 29-05-2024,21:13 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM – Pemerintah membarikan program untuk berobat gratis kepada masyarakat kurang mampu melalui KIS (Kartu Indonesia Sehat) PBI yang dibayarkan perbulannya Rp42.000, per orang di dalam setiap KK (Kartu Keluarga).

Perhatian pemerintah kepada masyarakatnya nampaknya memang tidak bisa diragukan lagi. Terbukti dengan banyaknya bantuan yang diberikan melalui beberapa program.

Baik program pemerintah pusat, maupun derah.

Dalam hal kesehatan, masyarakat yang kurang mampu dan terdata didalam DTKS bisa mengajukan berobat gratis melaui Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

BACA JUGA:BERSIAP! Sederet Bansos Cair Dalam Minggu Ini, Status Sudah SPM dan Dana Siap Ditransfer Ke Rekening KPM

BACA JUGA:BERBAHAGIA! 3 Bansos Mulai Cair Bagi Pemilik KK, dan e-KTP Minggu Ini, Simak Statusnya Pada DTKS

Hal ini ini dilakukan agar masyarakat tidak mampu bisa mendapatkanmpengobatan gratis.

Perlu diketahui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan memberikan layanan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.

Bagaimana cara mendapatkan kartu tersebut, berikut beberapa penjelasanya.

Perlu diketahui, tidak semua orang bisa mendapatkan kartu ini.

Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIS. 

BACA JUGA: 5 Fakta Unik Tentang Mobil Toyota Avanza yang Masuk Dalam Deretan Mobil Terlaris di Indonesia

BACA JUGA:Rp 2 Jutaan, Intip Spesifikasi Dari Huawei Enjoy 70 Dibekali dengan Kamera 50 MP dan Baterai 6.000 mAh

Antaralain; Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU.

Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga. Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat yang ada di wilayah tempat tinggalmu.

Kategori :