Nah Lho Kata BPK Uang Pensiun PNS 2020-2021 Senilai Rp567 Belum Dikembalikan BP Tapera, Kok Bisa?

Rabu 05-06-2024,17:09 WIB
Reporter : Agus Pongki
Editor : Agus Pongki

BACA JUGA:Pasca Blackout Listrik, PLN Klaim 80 Persen Distribusi Listrik ke Pelanggan di Daerah Ini Kembali Normal

Direktur Operasi dan Pengerahan BP Tapera kala itu beralasan bahwa keterbatasan sumber daya dari pihak instansi pemberi kerja yang jadi penyebab terjadi pendataan yang tidak cermat dan tertib..

Munculnya permasalahan pada data peserta aktif BP Tapera tersebut juga mengakibatkan saldo Dana Tapera hingga kini belum dapat dikelola dalam KPDT (Kontrak Pengelolaan Dana Tapera).

Selain itu ini juga yang jadi penyebab peserta juga belum dapat memanfaatkan haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana.

BPK juga membeberkan bahwa secara keseluruhan, hasil dari pemeriksaan atas pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional pada tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera melaporkan adanya 5 temuan yang memuat 8 permasalahan.

BACA JUGA:Blackout PLN Palembang dan Sumbagsel, Ini Pandangan Praktisi Hukum Syamsul Bahri

BACA JUGA:BUMN PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Buka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan SMA dan SMK sederajat

Temuan ini meliputi 4 kelemahan sistem pengendalian internal dan 4 permasalahan ketidakpatuhan.

Tidak beresnya permasalahan ini tentu saja menjadi cerminan bagaimana program Tapera ini dapat diterapkan dan berjalan.

Apalagi ditambah dengan adanya kebijakan dan kewajiban potongan untuk para pekerja swasta nantinya.

Nah lho! Bagaimana menurut kalian?

Kategori :