Korlantas Polri Akan Terapkan NIK KTP di Nomor SIM Terhitung 2025

Kamis 06-06-2024,16:50 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

“Kita berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” katanya.

BACA JUGA:Realme C63 Kaya Fitur Unggulan, Desain Premium Ramah Lingkungan, Isi Daya Cepat 45 Watt, Harga Bikin Kaget

BACA JUGA:Pergerakan dari Arafah dengan Skema Murur Menyasar 25 Persen Jemaah Haji

Dengan penerapan NIK KTP di SIM ini semakin memudahkan dalam pengawasan.

Karena petugas akan mudah mengetahui jika seseorang yang ingin membuat SIM di wilayah lain.

Misalnya, nama Budi selama ini sudah mengantongi SIM C di wilayah Jakarta, kemudian ingin membuat SIM di wilayah lain maka hal itu bisa terdeteksi.

Penerapan ini juga dinilai sebagai pencegahan untuk terhindar dari duplikasi kepemilikan SIM.

BACA JUGA:SELAMAT! Sulteng Punya Bandara Baru Senilai Rp276 Miliar, Kapan Diresmikan?

BACA JUGA:Lantik 2.392 PPPK di Muba, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sampaikan Pesan Ini

Sekaligus juga bisa melakukan efisiensi serta efektivitas data

Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.

Jika memungkinkan, Korlantas Polri bisa menerapkan sistem NIK KTP di Nomor SIM terhitung mulai 1 Juni 2025.

Hal ini setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Kementerian PPN Bappenas Terbaru Simak Cara Daftar dan Link Lamaran Kerjanya

BACA JUGA:8 Rekomendasi Kota Paling Bagus Untuk Menghabiskan Waktu Libur Sekolah, Palembang Termasuk?

Sebelum penerapan sistem ini, Korlantas Polri sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang sudah berlangsung bertahap.

Kategori :