Sempat Dihadang Massa, Tim Gabungan Berhasil Tertibkan Tempat Masak Minyak Ilegal di Muba

Jumat 07-06-2024,09:51 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- Sempat adanya penghadangan oleh sejumlah masyarakat yang menolak penertiban.

Akan tetapi tim gabungan berjumlah ratusan orang berhasil menertibkan tempat masakan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis 6 Juni 2024.

Berdasarkan pantauan tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan, Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Subdenpom, dan Satpol PP dihadang oleh ratusan massa yang komandoi Ibu Yayak.

Dihadapan tim gabungan Ibu Yayak menyampaikan bahwa setelah penertiban masyarakat sekitar bakal kehilangan pekerjaan dan tidak menutup kemungkinan angka kejahatan bakal meningkat.

BACA JUGA:Turun ke Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Polres Muba Tertibkan Tempat Masakan Minyak Ilegal

“Tolong pak Kapolda dan pak Kapolres mereka setelah dibongkar mau kerja dimana dan apa yang bakal dilakukan,” ucap Yayak.

Diakuinya, bahwa warga sekitar sangat terbantukan perekonomian dan mereka memang mengandalkan dari kegiatan ini.

Oleh sebab itulah, pihaknya meminta solusi dari Aparat Penegak Hukum (APH) solusinya bagaimana?

“Karena ini mata pencaharian kami, kami bakal menganggur, ini sudah sangat lama warga sekitar terbantukan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tempat Masakan Minyak Ilegal di Babat Toman Ditertibkan, Ini Barang Bukti Diamankan

Ibu Yayak pun menegaskan kembali, bahwa meminta untuk mencari solusi. 

Bahkan pihaknya akan melakukan pembongkaran secara mandiri bila ada solusinya.

Tim gabungan itu langsung dipimpin Direskrimsus Polda Sumatera Selatab, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto.

Menurut Bagus, dalam kegiatan penertiban ini setidaknya menerjunkan tim gabungan sebanyak 365 personel.

BACA JUGA:Tempat Masakan Minyak llegal Terbakar, 2 Kecamatan di Muba Membara, Kok Bisa?

Kategori :