Pisah Sambut Kajari Muba, Ini Harapan Pj Bupati H Sandi Fahlepi

Sabtu 08-06-2024,08:05 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

SEKAYU, PALPRES.COM - Pj Musi Banyuasin H.Sandi Fahlepi didampingi istri Hj Triana Minarni menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat 7 Juni 2024 malam.  

Diketahui, jabatan Kajati Muba sudah berganti, dari pejabat lama Romy Rozali SH MM kepada pejabat yang baru Roy Riadi SH MH, 

Pisah sambut diselimuti suasana hangat penuh keakraban dan haru ini  dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah Muba serta para camat.

Pj Bupati H Sandi Fahlepi atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Muba sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Romy Rozali, selama menjadi Kajari Musi Banyuasin yang berjuluk Bumi Serasan Sekate.

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Lakukan Rukyatul Hilal 1 Dzulhijjah 1445 H

BACA JUGA:Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kejati Sumsel, Kajati Minta Hal Ini Dilakukan

”Terima kasih kepada Pak Romy Rozali, selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru, semoga semakin sukses mengemban amanah yang diberikan. 

Kami harap silaturahmi kita terus terjaga,” ujarnya.

Kepada Kajari yang baru Roy Riadi, Sandi  mengucapkan selamat datang.

Dirinya berharap bersinergi dengan Pemkab Muba dan Forkopimda dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat mewujudkan kemajuan di Bumi Serasan Sekate.

BACA JUGA:Cuaca Cerah Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan hingga Deras Akan Mengguyur Wilayah Sumsel Hari Ini

BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Coffe Morning Bersama POM TNI, Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum Disipin

”Semoga Pak Kajari yang baru bisa betah di Muba. 

Kami pemerintah daerah siap bersinergi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Muba,” tandas Pj Bupati Muba.

Dalam kesempatan yang sama, Romy Rozali mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Muba dan Forkopimda atas sinergitas yang sudah dibangun dengan baik selama dirinya menjabat kurang lebih 16 bulan.

Kategori :