4. Dokumen pendukung
Jika peserta meninggal dunia maka surat kematian yang diterbitkan oleh rumah sakit atau kelurahan setempat.
Jika terjadi mutasi atau pergantian status maka dokumen pendukung yang sesuai dengan perubahan tersebut.
Lalu untuk mengaktifkan BPJS secara online melalui aplikasi edabu.
BACA JUGA:4 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos BPNT
- Unduh aplikasi edabu melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu daftar.
- Jika Anda belum memiliki akun atau sudah memiliki akun langsung login dengan username dan password yang terdaftar.
- Klik menu mutasi peserta lalu pilih menu data peserta.
- Selanjutnya akan muncul daftar peserta dalam satu kartu keluarga atau KK.
- Lalu pilih nama peserta yang ingin anda nonaktifkan dari keanggotaannya.
- Klik nonaktifkan peserta proses penonaktifan BPJS Kesehatan selesai.
Tidak hanya itu ada cara lain juga untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online yakni dengan Pandawa.
Untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS kesehatan anda dapat mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini.