Jika penonaktifan keanggotaan karena meninggal dunia.
Terakhir itu penonaktifan BPJS Kesehatan secara offline dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan.
- Siapkan semua berkas persyaratan seperti kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, kartu BPJS Kesehatan, bukti pembayaran iuran serta surat kematian jika peserta sudah meninggal.
- Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili Anda.
- Ambil nomor antrian sesuai pos layanan penonaktifan kepesertaan.
- Jelaskan maksud dan tujuan kedatangan anda kepada petugas administrasi.
- Lalu serahkan dokumen persyaratan kepada petugas yang akan memproses permohonan Anda sehingga status keanggotaan BPJS Kesehatan dapat berganti menjadi nonaktif.