Urus E-Paspor Kini Bisa di Kantor Imigrasi Indonesia, Sehari Langsung Jadi, Segini Biayanya

Senin 10-06-2024,14:48 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

- Pendaftaran pengajuan e-Paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.

- Tahapan proses pengajuan melibatkan pembuatan akun, login, pengajuan permohonan, pemilihan kantor imigrasi, pembayaran biaya, unduhan surat pengantar, perekaman data, dan wawancara.

- Dokumen persyaratan harus dibawa ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.

- Pejabat imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan.

 

 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Kategori :