Akibat lain dari adanya jalur ilegal ini, sambung Hafizhuddin yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan, munculnya dugaan praktik jual beli dan manipulasi sertifikasi prestasi pada instansi tertentu.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ikuti Dialog Wawasan Kebangsaan di Tubuh Polri, Persiapan Menyongsong Indonesia Emas
BACA JUGA:Sambut Libur Sekolah dan Idul Adha, KAI Divre III Palembang Siapkan 75.968 Tempat Duduk
“Kami mendapat informasi, ada dugaan kegiatan jual beli sertifikasi prestasi di beberapa tempat demi mendaftar di jalur prestasi.
Perbuatan ini jika benar, akan merusak nilai kejujuran di dunia pendidikan,” kata Hafizhuddin.
Sedang Koordinator Aksi Wahyudi dalam pernyataan sikap mengatakan, adanya dugaan jalur ilegal ini berpotensi merusak pelaksanaan PPDB.
Untuk itu, Wahyudi menyampaikan tuntutan agar pelaksanaan PPDB tingkat SMA-SMK di Sumatera Selatan Tahun 2024 dapat ditinjau ulang.
BACA JUGA:Sidak Pasar, Pj Bupati Asmar Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Idul Adha 2024
BACA JUGA:Mobil Murah dengan Harga 160 Jutaan Pengganti Fortuner Generasi Pertama, Fiturnya Mewah!
Khususnya jalur prestasi, yang paling berpeluang diracuni titipan oknum tertentu melalui jalur khusus ilegal.
Terakhir, Wahyudi menegaskan apabila aksi pada hari ini tidak diindahkan pihak terkait, mereka akan melakukan aksi kembali dengan massa lebih banyak lagi.
Selain itu, mereka juga membuka peluang membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
Terutama untuk dugaan kebijakan jalur khusus ilegal, dan indikasi pungli dalam proses tersebut.
BACA JUGA:22 Rekomendasi Toko Genset Terbaik di Lubuklinggau, Lengkap Alamat dan Nomor Teleponnya
BACA JUGA:SELAMAT! Kemenag Sumsel Raih Penghargaan dari PWI Sumsel Award, Sinergi Positif dengan Pewarta
Sementara itu, massa aksi diterima oleh Obet, perwakilan Disdik Sumsel.