PERATURAN TERBARU! Kemensos Bagikan Bansos PKH dan BPNT Ke 9 Kategori Masyarakat Berikut

Rabu 12-06-2024,14:32 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Apabila setelah dicek pada website maupun aplikasi cek bansos kamu sudah masuk kedalam  DTKS, bukan berarti kamu langsung ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.

Kamu harus menunggu lagi untuk masuk menjadi anggota baru jika ada penambahan kuota dari yang sudah ada. Karena DTKS merupakan daftar tunggu, jadi tidak semua yang ada di DTKS bisa dapat bansos terutama PKH.

BACA JUGA:HAPE LAWAS TAPI MASIH OK! Simak 9 Mereknya, Mulai Dari Samsung Sampai Dengan iPhone

BACA JUGA:Vivo Y100 5G HP Tanpa Kekurangan Kecuali 1 Hal Ini, Apa Ya?

Kartu Keluarga Yang ada Komponen PKH

Ketika sudah sampai pada penambahan kuota penerima PKH, kamu juga harus di validasi dan verivikasi lagi apakah memiliki kategori atau komponen yang telah ditentukan.

Terutama kategori balita, ibu hamil, lansia, disabilitas dan anak sekolah yang tersata di Dapodik, dan Emis. Nantinya tiap koponen berbeda jumlah uang besaran uang bantuanya.

Untuk lansia biasanya mendapatkan bantuan Rp. 600.000 per tahap, dan ibu hamil serta anak balita Rp. 750.000,- per tahap.

Bukan ASN/TNI/Polri atau Pensiunan

Pada syarat ke enam ini, penerima bantuan sosial PKH maupun lainnya haruslah buka merupakan pensiunan, bahkan PNS/TNI/Polri yang masih aktif.

BACA JUGA:Hp Spesialis Buat Ngegame! Ini Perbedaan Dari Infinix Zero 5G vs Note 12 Turbo, Suka yang Mana?

BACA JUGA:INTIP! 5 Kekurangan Infinix GT 20 Pro Dibandingkan Kompetitornya

Apabila didapati hal seperti ini masih ada, dan  tersalurkan bantuannya pemda haruslah segera melakukan pemutakhiran terhadap data tersebut dan melaporkannya keatas.

Bukan Pegawai Swasta Bergaji UMR

Karena PKH diperuntukan oleh orang miskin dan rentan miskin dengan pendapatan harian tak tentu (buruh) maka mereka yang memiliki pendapatan tetap seperi pegawai swasta bergaji UMR tidak diperbolehkan mendapatkan bansos PKH ini.

Jika masih didapati demikian maka, sudah selayaknya mundur dari penerima bantuan secara sadar dan tanpa ada paksaan.

Kategori :