Kemensos Bagi Bansos RST 2024 Senilai Rp20.000.000, Intip Sayarat dan Cara Dapatnya!

Kamis 13-06-2024,07:31 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Selain bansos reguler PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Kemensos akan menyalurkan bantuan lainnya seperti RSR (Rumah Sosial Terpadu) yang merupakan penyempurnaan dari Program RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni).

Fokus pemeritah dalam hal ini Kementerian Sosial dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial tidak bisa diragukan lagi. 

Dalam tahun 2024 ini saja, sudah banyak bantuan regular maupun tambahan yang sudah digulirkan.

Sampai saat ini kegiatan penyaluran bantuanpun masih tetap dilakukan sampai akhir tahun. 

Setelah sederat bantuan diberikan dan sudah dirasakan masyarakat, kabarnya akan ada bantuan lagi yang akan dicairkan.

BACA JUGA:Sudah Terealisasi Hampir Rp 45 Triliun, Ini Daftar Bansos yang Akan Cair Juli Ini, dan Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:KEREN BANGET EUY! 5 Tipe Hp Infinix Terbaru Ini Punya Spesifikasi Gacor

Selain bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan lagi bantuan Rumah Sosial Terpadu (RST) dari Kemensos. 

Mau tau info lengkapnya mari kita simak penjelasan berikut ini!

Bantuan Rumah Sosial Terpadu (RST) diluncurkan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada oktober lalu. 

Program ini merupakan sejenis bantuan terhadap rumah masyarakat yang tergolong miskin dan sudah tidak memungkinkan untuk dihuni. 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah di validasi datanya oleh Pendamping Sosial akan bersiap menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp 20 juta. 

BACA JUGA:Bantuan PIP Pelajar Rp1.000.000, Cair Lagi Lewat Kartu KIP! Cek Daftar Nama Penerima Disini

BACA JUGA:RESMI KELUAR! Intip Jadwal Pencairan Bansos PKH, dan BLT BPNT Sembako 1-6 Lewat KKS dan Kantor Pos Disini!

Bantuan RST ini merupakan penyempurnaan dari bantuan sebelumnya yang di garap oleh Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos) yang disebut Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Kategori :