Sebelumnya, pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan) beserta rombongan melakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Palembang.
BACA JUGA:Simak Paparan CNN indonesia Award 2024, Pj Gubernur : Ini Akan Menjadi Motivasi Banyak Pihak
BACA JUGA:4.345 Orang Lulus Masuk Unsri Jalur SNBT, Rektor Unsri: Kesempatan Masih Terbuka Lewat Jalur Mandiri
Tujuan kunjungan Dirjen Pemasyarakatan ke Rutan Kelas I Palembang terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) tugas dan fungsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumsel.
kegiatan Monev yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan ke Rutan Pakjo Palembang diantaranya melihat secara langsung di lapangan terkait Barang Milik Negara (BMN) yang mengalami kondisi rusak.
"Seperti Mesin X-Ray dan Steamers untuk masak yang ada di dapur, guna ditindaklanjuti agar Pelayanan Publik yang ada pada Rutan Kelas I Palembang berjalan lebih baik lagi," tulis rilis yang dibagikan Divisi Kehumasan Rutan Pakjo Palembang.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan menyampaikan rasa terimakasih atas kedatangan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna meningkatkan pelayanan yang sudah ada.
BACA JUGA:5 Motor Diangkut dan 4 Mobil Digembok, Dishub Kota Palembang tertibkan Kendaraan yang parkir Liar
BACA JUGA:Nilai Ekspor Kilang Pertamina Plaju Tembus Rp6,8 Triliun di 2023
"Kita berterimakasih, Ditjen Pemasyarakatan terus bergerak cepat dalam menanggapi permasalahan yang ada di Rutan Palembang,".
Selain itu, Kepala Rutan Palembang juga berjanji akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kami akan terus berkomitmen berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada WBP," tutupnya.
Selain Kepala Rutan Kelas I Palembang, kegiatan monev penguatan tugas dan fungsi dari Ditjen Pemasyarakatan ini juga dihadiri oleh Nur Ria Tri Jayanti, Galih Ihza Mahendra dan Dimas Bayu Pangestu.
Serta turut mendampingi Kasi Pengelolaan Lily Puspa Sari, Kepala KPR Ressy Setiawan, Kasi Yantah Fitri Yady serta para pejabat struktural Rutan Kelas I Palembang lainnya.