MEDAN, PALPRES.COM - Aliansi mahasiswa sumatera utara menolak pejabat gubernur yang baru Agus Fatoni.
Dalam demo Penolakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubsu dan DPRD Sumut, pada Selasa 25 Juni 2024.
"Dengan berhubungan adanya pergantian Pj Gubsu ini, kami berspekulasi ada syarat kepentingan politik, sehingga nantinya tidak akan memaksimalkan pembanguan di Sumut," ungkap Ketua Himpunan Mahasiswa Ikatan Labuhan Batu Raya, Irham Sadani Rambe, saat orasinya Senin 24 Juni 2024.
"Kami tau banyaknya permasalahan dari Agus Fatoni selama menjabat menjadi Pj Gubenur Sumsel, maka itulah tentunya kami menolak Agus Fantoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara," tuturnya
BACA JUGA:Daftar Hp Gaming Terbaik dari Xiaomi di Pertengahan 2024, Pilihan Gamers Sejati!
BACA JUGA:TERBARU! Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Juli 2024, Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Irham pun juga menerangkan sejumlah alasan penolakan dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu pada aksi unjuk rasa yang akan digelar.
Dijelaskan merekamenolak Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara yang karena ada dugaan kuat merupakan berisarat akan kepentingan politik.
"Kami berpikir masih Banyak putra putri daerah dari bumi Sumatera Utara yang lebih layak dan masih memenuhi persyaratan untuk menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara, tentunya Kami menolak orang luar menjabat sebagai Pj Gubernur di Sumatera Utara," ungkapnya Irjam
Selanjutnya irham mengatakan Agus Fatoni selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan sering lalai dan banyak meninggalkan tanggung jawabnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Bakal Beri Hadiah Menarik kepada ASN, Syaratnya Hanya Satu Ini
BACA JUGA:Ini Deretan Upaya Pemkot Lubuklinggau Dalam Rangka Menurunkan Angka Stunting
"Sehingga kami khawatirkan pembangunan di Sumatera Utara semakin memburuk," katanya.
Dan terakhir, irham mengatakan bahwa Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu menduga Agus Fatoni selama menjadi Pj Gubernur Sumsel dirumorkan melakukan penggelembungan harta dengan menyalahgunakan jabatan, serta melakukan adanya dugaan jual beli jabatan.