Simak Cara Dapat BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT, Pemilik KK Bisa Dapat !

Selasa 25-06-2024,18:08 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Kemudian untuk bansos pangan beras 10 kilogram kualitas premium yang diambil dari persediaan beras Bulog (Badan Uruasan Logistik) juga kan disalurkan pada Agustus ini.

Nantinya akan diperpanjang sampai dengan Desember.

Total untuk tahap 2 alokasi Juli -Desember) setiap KK yang telah ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan sebanyak 40 kilogram.

BACA JUGA:TAK KUNJUNG CAIR! BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000, Dihentikan Pencairannya?

BACA JUGA:Ada Saldo Rp600.000 Masuk Ke Kartu KKS Merangkap ATM KPM, Apakah BLT MRP Mei dan Juni Cair?

Dimana beras tersebut merupakan beras impor pemerintah. Serta disalurkan per 2 bulan.

Selanjutnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) MRP yang disalurkan sebanyak tiga bulan.

Nantinya akan disalurkan mulai Juli. Alokasi April, Mei, dan Juni.

Total dana yang didapat adalah  Rp600.000,-.

Mengenai mekanisme penyalurannya masih akan menunggu informasi selanjutnya. Kendati anggaran telah disiapkan.

Nah bagi kalian  pemilik Kartu Keluarga (KK) bisa mendapatkan bansos tersebut.

BACA JUGA:Ada BLT Rp 5 Juta yang Siap Salur Juli Mendatang, Bukan Bansos PKH, BLT MRP maupun BLT BPNT Kemensos

BACA JUGA:TAK KUNJUNG CAIR! BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000, Dihentikan Pencairannya?

Dengan ketentuan sebagai berikut: masuk didalam SK (Surat Keputusan) sebagai penerima bansos tersebut. Memiliki KK, maupun KTP yang online serta padan Dukcapil.

Merupakan penerima bansos reguler (khusus untuk bansos pangan dan BLT MRP).

Memiliki komponen (khusus PKH). Terakhir merupakan penerima yang namanya ada didalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kategori :