Sistem data yang terintegrasi, wajib pajak tidak perlu mengisi ulang informasi yang sama berulang-ulang untuk berbagai keperluan pajak.
Misalnya ketika melakukan pendaftaran NPWP, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau pembayaran pajak.
2. Pengawasan Pajak Lebih Baik
Pemerintah bisa dengan mudah memantau kepatuhan wajib pajak dan mendeteksi potensi adanya pelanggaran pajak.
Dengan data wajib pajak yang terintegrasi, otoritas pajak bisa melakukan analisis dan pemantauan secara real time dengan mudah untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak dan mendeteksi pelanggaran pajak, misalnya penghindaran atau penggelapan pajak.
3. Efisiensi Layanan Publik
Dengan adanya satu identitas tunggal, tentunya masyarakat tidak perlu mengurus banyak dokumen identitas yang berbeda untuk keperluan administrasi dan transaksi.
Sistem identitas tunggal ini bakal sangat bermanfaat bagi masyarakat lantaran wajib pajak hanya perlu menggunakan satu identitas untuk berbagai keperluan berbeda.
BACA JUGA:Armen Lanud SMH Palembang Pertahanan Markas Lanud Dalam Simulasi Latihan Hanlan Semester I TA.2024
Misalnya untuk keperluan administrasi kependudukan, perbankan, kesehatan dan banyak lagi lainnya.
4. Keamanan Data
Dengan adanya pemadanan data NIK dan NPWP, tentunya menjadikan data wajib pajak lebih aman lantaran dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi.
Biasanya, sistem yang terintegrasi dilengkapi dengan berbagai lapisan keamanan untuk melindungi data dari akses yang tidak sah, kebocoran data atau serangan siber.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 3 Weton Ini Diprediksi Kebanjiran Rezeki di Bulan Juli 2024, Kamu Termasuk?
Langkah Pemadanan NIK dan NPWP