"Jenis senjata rakitan yang diserahkan sebanyak 1 pucuk senpi rakitan laras panjang tanpa amunisi," terangnya.
BACA JUGA:CEK ATM SEKARANG! Dana Bansos PKH Cair LagI Khusus Ke Rekening Ini, Apakah BLT MRP Sudah Cair?
BACA JUGA:Bawaslu Peringatkan ASN untuk Tidak Berpihak Dalam Pilkada Serentak 2024
Terpisah, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK meminta warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera diserahkan ke pihak kepolisian.
Dirinya pun mengapresiasi warga yang secara sukarela menyerahkan senpi ke aparat.
Saat ini sedang berjalan operasi Senpi Musi 2024 untuk penyerahan senpira dari masyarakat dapat dilakukan hingga tanggal 10 Juli 2024 di Polres OKI dan Polsek jajaran.
"Semoga dengan penyerahan senpira ini dapat mewujudkan wilayah OKI zero senpira dan mereduksi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres OKI," pungkasnya.