MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak seluruh pihak untuk menangani illegal drilling di Musi Banyuasin (Muba).
Menurut data yang dimiliki Polda Sumsel.
Terindikasi diduga ada sekitar 10.000 sumur ilegal di Muba.
Irjen Albertus Rachmad Wibowo menegaskan pihaknya telah sering sekali menyampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan.
BACA JUGA:TERNYATA, Ini Penyebab Mawardi Yahya Nyaris Tumbang di Hadapan Pengantin Kemarin
BACA JUGA:Pulang ke Tanah Air, Haji Muda Asal Palembang Salut dengan Layanan Petugas PPIH
"Kami akan lebih terus melakukan tindakan untuk drilling ini, dan kami meminta ini bukan hanya tugas Polri saja, ini juga tugas pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder yang lainnya, seperti SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Alam, Satpol PP, dan lainnya," ungkapnya, Senin 1 Juni 2024
Wibowo meminta semua pihak untuk terus bekerja sama terhadap masalah illegal drilling khususnya di Muba sebab apabila terjadi kebakaran lagi.
Ia juga menegaskan pihaknya tak ingin disalahkan terus karena tindakan yang Tidak bertanggung jawab.
Wibowo juga mengatakan ini tugas bersama.
BACA JUGA:Pulang dari Sawah, Lansia Warga OKUT Hilang di Sungai Komering
BACA JUGA:Segini Harga Tiket One Piece Music Symphony 25th Anniversary World Tour, Jangan Sampai Ketinggalan!
"Biasanya, jika suda kebakaran, kami Polri yang selalu disalahkan, Padahal kamu sudah antara melarang, " ungkapanya.
Dia juga yakin masyarakat membutuhkan minyak karenakan butuh uang jadi di sini ada tragedi kemanusiaan juga.
Kapolda juga mengatakan bahwa seperti peristiwa pada Jumat 21 Juni 2024 telah membuat minyak berlimpah hingga masuk ke aliran sungai.