Tak hanya itu 7 hari kemudian tempat tersebut terbakar, sebab banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke tempat itu untuk mengambil minyak.
BACA JUGA:Update Harga BBM per 1 Juli 2024 Kompak Turun, Cek Daftar Harga di SPBU Pertamina, Shell dan BP
BACA JUGA:INFO PENTING! 2 Juli 2024 PLN Lakukan Pemadaman di Palembang Selama 4 Jam, Ini Daerah yang Terdampak
"Kami dari polri juga butuh bantuannya , kami Polri sendiri tidak bisa bekerja sendirian, jadi harus bersinergi. Karena Polri tugasnya mengamankan dan melakukan penahanan, " katanya
Widodo mengatakan pihaknya telah mengantongi sekitar 10.000 sumur ilegal dan butuh waktu untuk menangkapnya.
"Ketika Kami tangkap satu, tumbuh lagi tiga. Butuh sinergitas dengan masyarakat juga," tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Fahlepi telah mengintruksikan seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas illegal drilling menutup usahanya.
BACA JUGA:Karena menunggak, Anak Kandung Dianiaya Komplotan Penagih Utang di Jambi
BACA JUGA:PANAS! Siap Lawan Herman Deru, Mawardi Pastikan Tidak Ada Paslon Tunggal di Pilkada Sumsel 2024
Adapun Aktivitas penambangan minyak ilegal itu tal hanya membahayakan masyarakat.
Tak hanya itu kebakaran itu menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan," ujar Sandi saat meninjau lokasi illegal drilling, Sabtu 29 Juni 2024
Lokasi illegal drilling yang ditinjau berada di Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba). Ia menyebut, imbas penambangan minyak ilegal di Muba itu berdampak pada tercemarnya Sungai Parung dan Dawas.