Honda

Kapolda Sumsel Sudah Kantongi 10 RIBU Sumur Illegal Drilling di Muba: Segera Kita Tidak Lanjutin!

Kapolda Sumsel Sudah Kantongi 10 RIBU Sumur Illegal Drilling di Muba: Segera Kita Tidak Lanjutin!

Kapolda sumsel sudah kantongi 10 ribu sumur ilegal driling di muba--Kurniawan/koranpalpres.com

MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak seluruh pihak untuk menangani illegal drilling di Musi Banyuasin (Muba). 

Menurut data yang dimiliki Polda Sumsel.

Terindikasi diduga ada sekitar 10.000 sumur ilegal di Muba.

Irjen Albertus Rachmad Wibowo menegaskan pihaknya telah sering sekali menyampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan.

BACA JUGA:TERNYATA, Ini Penyebab Mawardi Yahya Nyaris Tumbang di Hadapan Pengantin Kemarin

BACA JUGA:Pulang ke Tanah Air, Haji Muda Asal Palembang Salut dengan Layanan Petugas PPIH

"Kami akan lebih terus melakukan tindakan untuk drilling ini, dan kami meminta ini bukan hanya tugas Polri saja, ini juga tugas pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder yang lainnya, seperti SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Alam, Satpol PP, dan lainnya," ungkapnya, Senin 1 Juni 2024

Wibowo meminta semua pihak untuk terus bekerja sama terhadap masalah illegal drilling khususnya di Muba sebab apabila terjadi kebakaran lagi.

Ia juga menegaskan pihaknya tak ingin disalahkan terus karena tindakan yang Tidak bertanggung jawab.

Wibowo juga mengatakan ini tugas bersama.

BACA JUGA:Pulang dari Sawah, Lansia Warga OKUT Hilang di Sungai Komering

BACA JUGA:Segini Harga Tiket One Piece Music Symphony 25th Anniversary World Tour, Jangan Sampai Ketinggalan!

"Biasanya, jika suda kebakaran, kami Polri yang selalu disalahkan, Padahal kamu sudah antara melarang, " ungkapanya.

Dia juga yakin masyarakat membutuhkan minyak karenakan butuh uang jadi di sini ada tragedi kemanusiaan juga.

Kapolda juga mengatakan bahwa seperti peristiwa pada Jumat 21 Juni 2024 telah membuat minyak berlimpah hingga masuk ke aliran sungai. 

Tak hanya itu 7 hari kemudian tempat tersebut terbakar, sebab banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke tempat itu untuk mengambil minyak.

BACA JUGA:Update Harga BBM per 1 Juli 2024 Kompak Turun, Cek Daftar Harga di SPBU Pertamina, Shell dan BP

BACA JUGA:INFO PENTING! 2 Juli 2024 PLN Lakukan Pemadaman di Palembang Selama 4 Jam, Ini Daerah yang Terdampak

"Kami dari polri juga butuh bantuannya , kami Polri sendiri tidak bisa bekerja sendirian, jadi harus bersinergi. Karena Polri tugasnya mengamankan dan melakukan penahanan, " katanya 

Widodo mengatakan pihaknya telah mengantongi sekitar 10.000 sumur ilegal dan butuh waktu untuk menangkapnya. 

"Ketika Kami tangkap satu, tumbuh lagi tiga. Butuh sinergitas dengan masyarakat juga," tuturnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Fahlepi telah mengintruksikan seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas illegal drilling menutup usahanya. 

BACA JUGA:Karena menunggak, Anak Kandung Dianiaya Komplotan Penagih Utang di Jambi

BACA JUGA:PANAS! Siap Lawan Herman Deru, Mawardi Pastikan Tidak Ada Paslon Tunggal di Pilkada Sumsel 2024

Adapun Aktivitas penambangan minyak ilegal itu tal hanya membahayakan masyarakat.

Tak hanya itu kebakaran itu menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan," ujar Sandi saat meninjau lokasi illegal drilling, Sabtu 29 Juni 2024

Lokasi illegal drilling yang ditinjau berada di Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba). Ia menyebut, imbas penambangan minyak ilegal di Muba itu berdampak pada tercemarnya Sungai Parung dan Dawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: