“Jadi ini bisa menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk ikut serta dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” katanya.
Dan untuk skema yang ketiga yakni dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.
“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN,” ujarnya.
Namun mengenai mutasi ini juga tetap melihat dan memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN.
Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka.
“Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” ungkap Anas.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Mulai Akhir Juli Via POS Sekaligus BPNT dan BLT MRP Mitigasi Pangan
BACA JUGA:Anggota Polres Lubuklinggau Jangan Coba-coba Terlibat Judi Online, Sanksinya Bisa PTDH!
Selain itu, jumlah ASN yang akan pindah ke IKN tentunya sesuai dengan ketersediaan hunian.
Dari hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024.
“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” jelasnya.
Dari 29 tower yang tersedia dan dihuni ASN, pada Juli 2024 akan jadi 8 tower dengan total 48 unit.
BACA JUGA:Terhitung 1 Juli 2024, 7 Layanan Administrasi Pajak Ini Bisa Diakses Pakai NIK