PALPRES.COM- Pemindahan ASN (Aparatur Sipil Negara) ke IKN (Ibu Kota Nusantara) akan menggunakan tiga skema.
Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Meski begitu, pemerintah akan terus membahas mengenai pemindahan ASN ke IKN hingga mendapatkan hasil final.
Pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang cepat sekaligus adaptif terhadap teknologi.
BACA JUGA:Erick Thohir Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN
“Alhamdulillah, skema-skema terus dibahas hingga yang paling detail, sampai sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan,” ujar Anas seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Senin, 1 Juli 2024.
Skema pemindahan ini dibahas dalam rapat dengan Presiden RI, Joko Widodo hingga memberikan arahan.
Dengan tujuan agar ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal.
Tentunya dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, sehingga bukan masalah perpindahan fisik ASN semata.
BACA JUGA:Pembangunan Istana Presiden dan Kantor di IKN Capai 82 Persen, Rampung Juli 2024
BACA JUGA:Pembangunan IKN Dinilai Terburu-buru, Ini Kata Mantan Duta Indonesia untuk Amerika
Untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, maka untuk alokasi SDM ASN ke IKN akan dilakukan dalam tiga skema.
Untuk skema pertama, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini juga sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.