Israel Siksa Tawanan Palestina, Hamas Sebut Perbuatan Kriminal

Selasa 02-07-2024,05:50 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

PALESTINA, PALPRES.COM – Israel siksa tawanan Palestina.

Penyiksaan tersebut dilakukan terhadap para tawanan warga Palestina, yang ditahan di penjara Israel.

Terkait hal itu, Hamas mengecam keras terhadap penyiksaan terhadap  tawanan Palestina yang disebutnya sebagai perbuatan kriminal.

Kecaman ini ditegaskan Hamas, Senin 1 Juli 2024, menyusul kebebasan Direktur Rumah Sakit al-Shifa Dr. Muhammad Abu Salmiya.

BACA JUGA:Hasil Babak 16 Besar Euro 2024: Prancis vs Belgia Skor 1-0, Les Blues Susah Payah Lolos ke Perempat Final

BACA JUGA:Selain Bansos PKH dan BPNT, 7 Bantuan Dari Kemensos Ini Juga Akan Dibagikan Pada Juli Ini!

Dalam pengakuannya, Muhammad Abu Salmiya mengatakan bahwa Israel telah melakukan penyiksaan siang dan malam terhadap dia dan  warga palestina lainnya yang menjadi tawanan.

Mohammad Abu Salmiya, Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, ditahan pada akhir November 2024, selama serangan militer Israel terhadap fasilitas tersebut.

Serangan  ke Rumah Sakit Al-Shifa merupakan fokus awal invasi Israel ke Gaza. 

Kelompok hak asasi manusia mengatakan, penahanan Mohammad Abu Salmiya yang berkepanjangan adalah tanda perlakuan buruk Israel terhadap tahanan Palestina.

BACA JUGA:Sekolah Seni Glasglow Lahirkan 69 Seniman Terkemuka di Eropa, Segini Biaya Kuliahnya

BACA JUGA:Pagi Ini, Gempa 4.2 Magnitudo Guncang Teluk Wondama Papua Barat

Berbicara pada konferensi pers setelah pembebasannya, Dr. Abu Salmiya, yang terlihat lemah, mengatakan bahwa dia telah dibebaskan dan dikembalikan ke Gaza bersama dengan hampir 50 tahanan Palestina lainnya.

Termasuk dokter lain dan anggota staf kementerian kesehatan.

Abu Salmiya mengaku selama penahanan, dia dan tawanan lainnya menjadi sasaran penyiksaan yang ekstrem.

Kategori :