Selain jari tangannya patah, Abu Salmiya juga mengalami pemukulan di kepalanya berulang kali selama di penjara Israel.
BACA JUGA:Dukung Program Merdeka Belajar, Ini yang Dilakukan Bunda PAUD se Sumsel
BACA JUGA:Raih Penghargaan dan Pin Emas dari Kapolri, Bupati Mura Ratna Machmud Sampaikan Ini
Penyiksaan itu berupa pemukulan di kepala berulang kaki,
Abu Salmiya mengatakan kepada wartawan, bahwa dia telah menjalani tiga atau empat proses hukum namun tidak ada tuntutan yang diajukan terhadapnya.
Abu Salmiya ditahan saat bepergian dengan konvoi ambulans PBB, yang mengevakuasi pasien dari rumah sakit ke Gaza selatan.
Dia dihentikan di sebuah pos pemeriksaan Israel, kata Kementerian Kesehatan Gaza dan Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina.
BACA JUGA:Sukses Jalankan Program CSR, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Raih 7 Penghargaan di ISRA 2024
BACA JUGA:Realme 13 Pro Series 5G, Smartphone Teknologi AI Imaging Terbaru, Segera Hadir di Indonesia
Pada saat itu, militer Israel mengatakan bahwa Abu Salmiya telah dibawa untuk diinterogasi terkait tuduhan bahwa Rumah Sakit Al-Shifa dijadikan pusat komando dan kendali Hamas.
Penyiksaan yang dilakukan terhadap tawanan Palestina tersebut, menurut Hamas, sejalan dengan rencana “rezim fasis Zionis” untuk menargetkan dan memusnahkan rakyat Palestina.
Perbuatan biadap dan tak berprikemanusiaan pihak Israel, tak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Amerika Serikat.
Sehingga Hamas menegaskan, Amerika Serikat harus turut bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran hukum internasional tersebut.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 66.611 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air
Hamas menyerukan tindakan segera dari komunitas internasional dan PBB, untuk mengakhiri pembantaian ini dan memberikan dukungan bagi para tahanan Palestina dan mereka yang terjebak di wilayah konflik.