Rapat Paripurna Ke 84 DPRD, Pj Gubenur Sumsel Ingin Tata Kelola keuangan Daerah Lebih Profesional

Rabu 03-07-2024,16:49 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menghadiri Rapat Paripurna LXXXIV (84).

DPRD Provinsi Sumsel dalam agenda penjelasann laporan hasil pembahasan dan penelitian banggar terhadap Raperda pertanggungj awaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Sumsel, Rabu, 3 Juli 2024

Dalam penjelasan Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H. 

Anita mengapresiasi dan berterima kasih kepada anggota komisi-komisi badan anggaran DPRD provinsi yang telah laporan hasil pembahasan dan penelitian banggar terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 sesuai waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Fresh Graduate Boleh Melamar! Wilmar Group Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru Ada 6 Posisi Menarik

BACA JUGA:Info Terbaru Bansos BLT Mitigasi Resiko Pangan Rp600rb Per 4 Juli 2024, Benarkan Dihentikan?

Tak hanya itu, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi katakan kegiatan ini merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

Dalam Pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan secara profesional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan.

"Tentunya Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan pokok-pokok pikiran, " kata elen

Tak hanya itu Elen mengatakan bahwa saran dan kritik dari DPRD sangat positif dan konstruktif melalui Rapat Penetapan Jadwal.

BACA JUGA:MALAPETAKA! 4 Jenis Burung Perkutut Ini Dilarang Dipelihara Anak Muda, Mengapa?

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Terendah Rp733.000

Pembahasan dan Penelitian bersama mitra kerja yang terkait, sehingga kegiatan ini berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Elen juga ungkapkan hasil pembahasan dan penelitian yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ini.

Yang dimana akan menjadi catatan tersendiri untuk dijadikan bahan penyempurnaan dan perbaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 dan tahun-tahun mendatang.

Kategori :