"Ini digunakan untuk kepentingan pribadi, menyalurkan dana BOK ke rekening masing-masing, tapi rekening tersebut dipegang oleh pimpinan Puskesmas dan masing-masing nakes tidak mengetahui hal itu.
Mirisnya, kami baru mengetahui setelah mendapatkan bukti pengeluaran BOK selama tahun 2023," pungkasnya.
Selain itu, ada dana-dana lain bagi nakes dan bidan desa di 8 desa yang tidak dibagikan oleh yang bersangkutan.
"Jadi intinya, kami nakes dan bidan desa di wilayah Puskesmas Sungai Lumpur menuntut hak kami dikembalikan dan Kepala Puskesmas dicopot dari jabatannya," tutupnya.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Ke 84 DPRD, Pj Gubenur Sumsel Ingin Tata Kelola keuangan Daerah Lebih Profesional
Terpisah, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur, RA membantah tuduhan yang disebutkan para nakes dalam petisi tersebut, RA menyebut semua itu adalah fitnah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan OKI, H Herman SKM kepada wartawan mengaku permasalahan ini sedang dalam tahap konfirmasi terhadap Puskesmas Sungai Lumpur.