Bukan Kaleng-kaleng! Ini 7 Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Membuat Cindra Aditi Tejakinkin Terbuai

Sabtu 06-07-2024,15:52 WIB
Reporter : Agus Pongki
Editor : Agus Pongki

6. Siap Sayang

Kalimat 'siap sayang' disampaikan Hasyim ketika korban memintanya melakukan pemeriksaan kesehatan usai mereka melakukan hubungan badan seperti yang dianjurkan dokter.

Periksaan kesehatan tersebut dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2023, dan dokter kemudian menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan berikutnya bersama-sama.

Tanggal 31 Oktober 2023, Cindra menghubungi Hasyim melalui pesan WhatsApp agar melakukan pemeriksaan kesehatan seperti anjuran dokter dan dijawab dengan kata, 'iyaa siap sayang'," ucapnya.

Setelah pemeriksaan dilakukan, Hasyim mengirimkan bukti hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukannya di Indonesia tersebut disertai dengan caption 'semoga kita sehat selalu'.

Saat sidang pemeriksaan, Hasyim mengakui bahwa yang dimaksud kata "kita" dalam chat WA tersebut adalah mereka, Hasyim dan Cindra.

BACA JUGA:Mulai Dikerjakan 2017, Bendungan Way Apu Bernilai 2,1 Triliun Rupiah di Maluku Tahun Ini Selesai

BACA JUGA:Ombudsman RI Buka Seleksi Calon Asisten di 29 Provinsi, Cek Daerah Kamu!

7. Janji Nikah

Hasyim berjanji akan menikahi korban, ini terbukti pada surat yang ditandatangani di atas materai.

Cindra meminta tanggung jawab dan terus menagih kepastian janji Hasyim untuk menikahinya setelah kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023 tersebut.

Namun Hasyim dinilai tidak dapat memberikan jawaban pasti yang meyakinkan, sehingga memintanya untuk membuat surat penyataan tertulis di atas meterai,

Surat itu berisi pernyataan dan ditandatangani Hasyim. Isinya antara lain:

  • Berjanji untuk mengurus balik nama apartemen tersebut atas nama Cindra.

  • Membiayai keperluan Cindra di Jakarta-Belanda sebanyak Rp 30 juta.

  • Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik Cindra, tidak menikah dengan perempuan lain, dan Cindra meminta untuk menelepon atau memberi kabar minimal satu kali dalam sehari.

Ada lima poin perjanjian yang tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 2 Januari 2024 tersebut.

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Bisa Bernafas Lega, Kunci Pembuka Data PDNS Diberikan Brain Cipher, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Pabrik Baterai Mobil Listrik Hyundai di Karawang Resmi Beroperasi, Terbesar di Asia Tenggara,Investasi Rp13 T

Kategori :