Pemkab Musi Banyuasin Dorong Pengolahan Tata Kelola Sumur Minyak ilegal ke Pemerintahan Pusat

Minggu 07-07-2024,12:43 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

MUSIBANYUASIN, PALPRES.COM - Pemkab Musi Banyuasin kini mengajukan tata kelola sumur minyak ilegal milik masyarakat ke pemerintah pusat. 

Itu dikarenakan lantaran banyaknya insiden akhir-akhir ini kebakaran pada sumur minyak ilegal.

Ditambah kerusakan lingkungan yang diakibatkan selama beberapa waktu terakhir.

Dalam hal ini Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi juga  menindaklanjuti dengan datang ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024

BACA JUGA:Harga di Atas 10 Jutaan, Ini 7 Laptop Terbaik dengan RAM Besar untuk Edit Video, Anti Ngehang

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemerintah Tanggung Bea Masuk Untuk 4 Sektor Industri Ini

"Dalam Kondisi seperti ini tentunya kita tidak bisa terus menerus dibiarkan, karena berkaitan dengan dampak lingkungan dan keselamatan warga Muba, Apalagi setelah kejadian kemarin terjadi ledakan terbakar dan mencemari Sungai Dawas," ujar Sandi.

Adapun menurut nya dalam penanganan di wilayah Muba terkendala Peraturan Menteri ESDM 1/2008 tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua yang masih ada di Kementerian.

Namun Pihaknya kini telah menawarkan konsep tata kelola yang baik terhadap sumur-sumur tersebut. 

Walaupun diantaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, kontrak jasa dan perjanjian kerja sama, penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan akses pemodalan dan kredit lunak.

BACA JUGA:5 HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik, Hasilnya Jernih Setara DSLR, Harga Mulai 4 Jutaan

BACA JUGA:Terkendala Hujan, Progres Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, Modifikasi Cuaca Jadi Solusi

"Tentunya Kami akan sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya.

Dalam Berdasarkan data yang di inventarisir, sekitar ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktivitas penambangan sumur minyak. 

Kemudian ada sekitar 10 ribuan sumur minyak ilegal di wilayah tersebut.

Kategori :