PALPRES.COM - Bagi masyarakat yang merasa dirinya layak untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Akan tetapi, tidak tahu caranya untuk mendaftar serta prosesnya.
Simak beberapa ulasan yang ada pada artikel ini.
Siapa yang belum pernah mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah selama ini? Padahal pemerintah memberikan Bansos ini beragam kategori dan penerima manfaatnya.
Seperti dikethaui, pada thaun ini saja pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BLT BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) serta beragam bantuan tambahan lainnya.
Nah lantas, pasti banyak bertanya-tanya masyarakat yang sama sekali belum pernah mendapatkan Bansos dari pemerintah seumur hidupnya.
Padahal jika melihat dari persyaratan yang ada memenuhi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Tenang, ada cara bagaimana kalian bisa mendaftar Bansos yang bisa masuk datanya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS ini merupakan induk data yang mencakup semua informasi penerima manfaat atau penerima bantuan, sumber kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan sosial.
Dengan kata lain, DTKS adalah sumber data yang dipakai oleh Kemensos dalam menyaluran banyak bansos andalannya.
BACA JUGA:SENIN BERKAH! Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan PBI KIS, Kok Bisa Ya?
Jika masyarakat belum pernah mendapatkan Bansos seumur hidupnya. Ada dua cara nih bisa daftar, jadi enggak usah khawatir.