PALEMBANG, PALPRES.COM – Polemik dugaan kecurangan yang terjadi pada PPDB SMA 2024 akan segera ditindak lanjuti dan diselesaikan.
Hal ini terungkap usai Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pertemuan dengan Plh Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra.
Pertemuan yang dilakukan ini guna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait proses PPDB tingkat SMA Negeri di Palembang 2024 jalur prestasi.
Dimana sebelumnya Ombudsman perwakilan Sumsel telah memberikan saran korektif selama 30 hari atas hasil dari LHP.
BACA JUGA:Turun Banyak, Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini
BACA JUGA:Warga Jatim Terpukau, Sedang Dibangun Stadion Baru Berstandar FIFA, Cek Lokasinya
Yang mana hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat ada 10 sekolah di Palembang yang terlibat melakukan maladministratif PPDB 2024 pada jalur prestasi.
"Kita sudah mendapatkan dari Imbudsman yng memberikan saran korektif kemarin dengan waktu selama 30 hari untuk menindaklanjuti dari LHP evaluasi PPDB 2024.
Dan tadi juga kita sudah ikut zoom dengan Ombudsman pusat, ombudsman Sumsel dan Kemendikbud.
Tentunya kami akan menunggu hasil evaluasi dan regulasi," terang Edward, Selasa 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Turun Lagi, Selisih Rp9.000 per Gram dari Hari Kemarin
Lebih lanjut dijelaskan Edward, jika pelaksanaan PPDB SMA 2024 di Sumsel sudah berpedoman dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru dari TK hingga SMA.
"Jadi secara aspek penerimaan peserta didik baru sudah dilakukan sesuai prosedur.
Kegiatan sekolah tentunya akan tetap berjalan.