Warga Sumsel Wajib Tahu! Ini Batasan Minum Kopi Agar Tidak Timbul Masalah Kesehatan

Sabtu 13-07-2024,05:53 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALEMBANG, PALPRES.COM - Adanya event minum kopi serentak di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat sambutan hangat masyarakat.

Namun, bagi peserta yang akan mengikuti kegiatan ini tentunya harus tahu batasan minum kopi per harinya.

Walaupun rasanya pahit, namun sangat banyak yang menggemari minum kopi lantaran dianggap membuat mata melek apalagi di pagi hari.

Di Sumatera Selatan sendiri memang diketahui sebagai produksi kopi terbesar di Indonesia, bakal menggelar event minum kopi serentak dengan peserta terbanyak.

BACA JUGA:Pengurus SMSI Banyuasin Masa Bakti 2024-2027 Resmi Dilantik, Ini Harapan Pj Bupati Hani Sopyar

BACA JUGA:Gelar Napak Tilas Budaya, 15 Tokoh MABMI Babel Silaturahmi ke Sultan Palembang

Menariknya, jumlah peserta yang ikut hingga memecahkan rekor MURI hingga seluruh kegiatannya bakal ditayangkan langsung di stasiun TV swasta.

Terlebih, bintang tamunya juga bukan kaleng-kaleng sebab akan diisi oleh sejumlah artis terkenal di Indonesia hingga semakin meriah.

Pemerintah setempat juga berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini bakal semakin memperkenalkan kopi Sumsel di mata dunia.

Dengan adanya event minum kopi serentak ini tentunya mendapat sambutan hanyat dari warga Sumsel.

BACA JUGA:Banjir Promo! Hyundai Hadir di GIIAS 2024, Bisa Test Drive hingga Trade In

BACA JUGA:Plh Sekda Sumsel Edward Chandra Pimpin Rapat Rencana Kunker Menko Bidang Perekonomian Ke Provinsi Sumsel

Terlebih, kegiatannya dilaksanakan di pinggiran Sungai Musi sehingga bisa menikmati wisata terkenal dan menjadi ikon Kota Palembang.

Akan tetapi, para peserta minum kopi serentak ini harus mengetahui batasan per harinya sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan.

Bagi orang dewasa, maksimal meminum kopi hanya boleh sebanyak 3 gelas dan jika lebih bisa timbul masalah kesehatan.

Kategori :