Golongan I: Rp 54.500
Gol II dan III: Rp 81.500
Gol IV dan V: Rp 109.000
Adjib menambahkan, pengguna jalan tol juga diimbau agar memastikan kondisi fisik kartu uang elektronik dalam keadaan baik sehingga taka da masalah saat akan dipakai di Gerbang Tol.
BACA JUGA:Rekomendasi 9 Tanaman Hias Indoor Terbaik dan Tidak Gampang Mati
BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Batu Akik Kalimaya Paling Disukai Kolektor
“Berkendaralah dengan tata tertib dan ketentuan di jalan tol.
Kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam.
Selain itu pengguna jalan diharap tidak melalui bahu jalan, terkecuali dalam keadaan darurat,” papar Adjib.
Bila diserang ngantuk, pengendara diimbau Adjib untuk segera menuju tempat istirahat terdekat di jalan tol.
BACA JUGA:10 Fakta Menarik Batu Akik Kalimaya, Nomor 8 Soal Refrensi dan Kepercayaan
BACA JUGA:Operasional Penyelenggaraan Haji Berakhir, PPIH Dipulangkan Secara Bertahap
“Jika pengendara mempunyau keluhan atau melihat adanya tindak kejahatan di Tol Binjai - Langsa (Binjai - Tanjung Pura), segera laporkan ke Call Centre Tol Binjai,” tukas Adjib.