Pj Bupati Muba Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Bagi 229 Kepala Desa, Ini Pesan yang Disampaikannya

Kamis 18-07-2024,07:51 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Segera laksanakan menyusun review Rencana Kerja Pembanguan Jangka Menegah Desa (RPJMDES) karena RPJMDES untuk perpanjagan masa jabatan 2 tahun belum terakomodir di RPJMDES sebelumnya,"bebernya.

Kepada desa yang mendapatkan status desa mandiri saya ucapkan selamat dan pertahankan menjadi desa mandiri, yang arti nya, desa  telah memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya dan potensi yang ada secara mandiri.

Serta mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya tanpa bergantung pada pihak lain.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan atas nama pribadi ucapakan selamat atas perpanjangan masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD serta kepada desa yang mendapatkan status desa mandiri saya ucapkan selamat dan pertahankan,"kata Sandi Fahlepi. 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sampaikan 6 Prioritas Rencana Pembangunan dan Tandatangani Pakta Integritas KUA PPAS APBD 2025

Pada kesempatan yang sama Pj Bupati Muba juga menekankan, sebentar lagi kita akan melakukan pemilihan Calon Bupati dan Wakilnya kemudian juga Calon Gubernur dan wakilnya. 

Pemilihan ini akan di laksanakan pada 28 November 2024. 

Secara bersama mari kita tetap pertahankan zero konflik di Kabupaten Muba dan kita harus bersikap netral jangan berpihak kepada paslon manapun untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Muba.

Selain itu sudah masuk musim kemarau kiranya kepala desa terus bersinergi dengan stakeholder terkait untuk gencar melakukan upaya pencegahan Karhutlah di wilayah kerja masing masing,” tandasnya.

Kategori :