PALPRES.COM - Ada dua calon pemilih tertua di Pilkada Serentak 2024 Bandung Barat yang tercatat oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Kedua pemilih ini bernama Omot (106) dan Ija (105), yang diketahui sebagai pemilih tertua setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Bukan hanya sebagai pemilih tertua, kedua warga ini juga menjadi saksi hidup pelaksanaan pemilu ke pemilu.
Sebab, keduanya pernah ikut mencoblos sejak pemilu pertama dilaksanakan pada 29 September 1955.
BACA JUGA:Sebesar Rp18,97M Bantuan Kur yang diberikan Pemprov Sumsel untuk Dukung UMKM kecil Disumsel
BACA JUGA:3 Pondok Pesantren Terbaik di Palembang, Nomor 1 Punya Pusat Rehabilitasi Narkoba
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman membenarkan dua calon pemilih tertua di wilayahnya.
"Ya, dua pemilih tertua ini tercatat di Bandung Barat, satu bernama Omor usia 106 tahun, asal Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu dan yang kedua Ija usia 105 tahun asal Kampung Babakan Kecamatan Cihampelas," ujar Ripqi, Rabu 17 Juli 2024.
Hingga kini, KPU Bandung Barat terus melakukan proses Coklit Pilkada Serentak 2024.
Tercatat, capaian coklit mencapai 99,13 persen dengan rincian 1.315.016 data pemilih hasil singkronisasi, 1.303.629 data pemilih terlah tercoklit dan sisa sasaran coklit tinggal 11.387.
BACA JUGA:Keseruan Media Trivia di Booth Astra Financial GIIAS 2024 Turut Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
BACA JUGA:Sultan Palembang Anugerahkan Gelar Pangeran Wira Negara pada Menteri Airlangga, Ini Harapannya
Terkait data pemilih tertua, menurut Kartu Tanda Penduduk (KTP), Omot binti Ujum adalah perempuan kelahiran Bandung, 20 Desember 1918 yang sehari-harinya mengurus rumah tangga.
Kesehariannya, Omot tinggal bersama tiga orang anaknya, dan hanya berbaring di atas kasur dan berjemur di teras rumahnya.
"Kondisi Mak Omot sudah tidak bisa melihat dan mendengar dengan jelas," ujar Divsos dan SDM PPK Gununghalu, Nurjen Abduh.