Berikut ini adalah tahapan pilkada serentak yang dilansir dari berbagai sumber:
BACA JUGA:Tak Gentar! Gerilyawan Houthi Rudal Kapal AS dan Kota di Israel
5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024: persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
24 Agustus - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27 Agustus 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus sampai dengan 21 September 2024: proses penelitian persyaratan calon
BACA JUGA:Menlu RI Retno Marsudi Tegaskan Israel harus akhiri pendudukan di Palestina
BACA JUGA:Keunggulan Mobil Listrik: Menjawab Tantangan Lingkungan dan Efisiensi Bahan Bakar
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
25 September hingga 23 November 2024: pelaksanaan kampanye dijadwalkan
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
Ketentuan pencalonan dan syarat pensiun dini ASN dimulai sejak penetapan pasangan calon yang diperkirakan tanggal 22 September 2024.
BACA JUGA:Pentingnya Pendidikan Pancasila, Ini Kata Romo Benny
BACA JUGA:5 Khasiat Utama Batu Akik Pirus, Hanya Buat Kamu di 2024
Sehingga, jika melihat dari tahapan tahapan di atas, masih ada waktu untuk pengurusan pensiun ASN sampai dengan September 2024.