1 Agustus 2024 Nanti, Ratu Dewa Efektif Pensiun dari ASN, Ini Jadwal Pilkada 2024 di Palembang

Senin 22-07-2024,05:39 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALEMBANG, PALPRES.COM – Kebulatan tekad Ratu Dewa untuk maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Palembang 2024 terbukti.

Ia sudah secara resmi mengajukan surat pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut perkiraan, efektif per 1 Agustus 2024 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang lagi.

Ratu Dewa kian mantap menjadi bakal calon Walikota Palembang pada Pilkada 2024 November mendatang.

BACA JUGA:Resmi! Partai Demokrat Dukung Joncik Muhammad - Arifa'i

BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Guncang Gorontalo dan Nabire Papua Tengah, Segini Kekuatannya

Ia sudah menjalankan ketentuan yang berlaku dalam Pilkada Serentak 2024 yakni untuk mundur sebagai ASN saat penetapan pasangan calon yang dijadwalkan September mendatang.

Diketahui, Ratu Dewa mengajukan pensiun dini lebih awal dari ketentuan pencalonan dengan harapan bisa mempersiapkan diri lebih baik menyongsong Pilkada serentak November 2024 mendatang.

"Surat pengajuan pensiun diri sebagai ASN sudah diajukan kepada Pj Walikota Palembang.

Tinggal menunggu prosesnya di BKN, mudah-mudahan lancar dan mohon doanya," ujar Ratu Dewa.

BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini 22 Juli 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya

BACA JUGA:Suzuki Berikan Diskon 25 Persen hingga Gift Spesial di GIIAS 2024, Khusus Pembelian Spare Parts dan Aksesoris

Tentunya jika taka da aral melintang, Ratu Dewa akan efektif pensiun dari ASN pada 1 Agustus 2024. 

Namun ia masih punya waktu sampai dengan September 2024 sampai penetapan pasangan calon.

Dari proses itu, nantinya Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) sehingga nantinya barulah resmi mundur dari ASN.

Kategori :