PALEMBANG, PALPRES.COM - Polda Sumatera Selatan akan membentuk Satgas Pencegahan Illegal Drilling.
Dalam Persiapan pembentukan Satgas ini akan dilakukan Rabu 24 Juli nanti dengan mengundang pihak-pihak terkait.
Nantinya Satgas yang dibentuk akan berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas dan pihak terkait lainnya.
"Satgas yang dibentuk ini untuk pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya," ujar Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo di Kantor Gubernur Sumsel
BACA JUGA:PJ Gubernur Sumsel Langsung Lantik 3 Kepala Daerah, Elen Setiadi: Harus Majukan Ekonomi Daerah
Lalu saat pembentukan Satgas, Polda Sumsel juga akan melakukan penyelidikan terhadap illegal drilling itu untuk pengungkapan hingga hilirnya.
"Kita juga sudah bentuk tim untuk menyelidiki siapa end user dari minyak-minyak ilegal ini. Jadi, adanya permintaan, adanya harga tinggi, adanya kebutuhan masyarakat yang bisa peroleh uang dengan mudah di illegal drilling itu jadi penyebab maraknya masyarakat membuat sumur minyak," jelasnya.
Nantinya Dia mengungkapkan, butuh biaya besar untuk penanganan dan operasi illegal drilling.
Sementara personel yang ada tidak mencukupi untuk melakukan penindakan.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 23 Juli 2024, Naik Atau Turun?
"Lalu Untuk operasi illegal drilling butuh biaya besar, butuh alat ekskavator, truk dan lain-lain. Tadi sudah kita sampaikan terkait hal ini kepada Pj Gubernur Sumsel," kata dia.
Dalam Pembentukan Satgas pencegahan illegal drilling selama ini polisi jalan sendiri.
Tentunya menurut nya polri tidak mampu sendiri, sehingga perlu Satgas.