OGAN ILIR, PALPRES.COM - Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II bersama Satlantas Polres Ogan Ilir dan Jasa Raharja Ogan Ilir 2 melaksanakan operasi kepatuhan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4, di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel, Kamis 24 Juli 2024.
Kegiatan itu dalam rangka mendukung Bulan Patuh Pajak dan Operasi Patuh Musi 2024.
Hadir langsung pada giat ini, KUPTB Samsat Ogan Ilir II, Alfian Aridipa, SP, MM, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir - AKP Windya Feilena, SH,. MH, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Ogan Ilir II, M. Habibi Septiadi, SE.
Dalam kesempatan itu, KUPTB Samsat Ogan Ilir II, Alfian Aridipa menyampaikan bahwa Operasi Kepatuhan ini sebagai upaya mengingatkan akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan untuk selalu taat berlalu lintas dalam berkendara.
BACA JUGA:Inilah 7 Jenis Burung Perkutut Katuranggan yang Memiliki Keistimewaan Sebagai Pembawa Keberuntungan
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap berkurangnya pelanggaran lalu lintas.
Serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, meliputi STNK, masa laku PKB dan SWDKLLJ," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas dengan kendaraan bermotor, tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
"Utamakan keselamatan dalam berkendara, dan jangan lupa bayar pajak kendaraan anda," himbaunya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Cek Peralatan di Gudang Logistik Mapolda Sumsel, Polda Sumsel Siap Tangani Karhutla
BACA JUGA:Batu Akik Puser Bumi Memiliki Aura Mistis dan Proteksi Gaib, Wajar Saja Banyak Dicari Kolektor
Dalam Operasi Kepatuhan tersebut, para pelanggar diberikan edukasi dan arahan untuk mentaati peraturan berlalulintas pengguna jalan.
Kemudian bagi yang menunggak, telah diarahkan untuk dapat segera melunasi pajak kendaraannya.
"Sebab pajak merupakan salah satu kewajiban bagi pengguna kendaraan, dan juga salah satu sumber PAD untuk Pembangunan," imbuhnya.