Hakim Vonis Bebas Kasus Pembunuhan, Antonius Benny Susetyo: Hilangnya Rasa Keadilan

Jumat 26-07-2024,16:17 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Sulis Utomo

Suara-suara publik yang kritis sangat diperlukan untuk mengembalikan keadaban hukum. 

Keadilan hanya bisa ditegakkan ketika masyarakat secara kolektif berjuang melawan ketidakadilan. 

Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum tidak disalahgunakan oleh mereka yang berkuasa. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kompak Turun, Ini Daftarnya

BACA JUGA:WADUH! Kecanduan Judol Sudah Masuk Katagori Penyakit Jiwa? Begini Kata Dokter Spesialis Jiwa

Kita harus berani mengkritisi keputusan hukum yang tidak adil dan menuntut agar hukum ditegakkan dengan benar. 

Ketika publik bersatu dan bersuara, kekuatan tersembunyi yang mengendalikan hukum akan mulai melemah. 

Independensi peradilan merupakan salah satu pilar utama dalam sistem hukum yang adil. 

Namun, ketika hakim terpengaruh oleh tekanan politik dan kapital, independensi tersebut menjadi dipertanyakan. 

BACA JUGA:Thamrin Group Berikan Beasiswa untuk 56 Siswa Berprestasi, Bentuk Peduli Dunia Pendidikan

BACA JUGA:Desak Netanyahu Hentikan Perang di Gaza, Kamala Harris: Saya Tak akan Diam!

Kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur menjadi salah satu contoh nyata bagaimana independensi peradilan dapat terancam. 

Hakim seharusnya memutuskan berdasarkan bukti dan fakta yang ada di persidangan, bukan berdasarkan tekanan dari pihak eksternal. 

Publik perlu mendorong transparansi dalam proses peradilan dan memastikan bahwa setiap keputusan hukum didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan yang sejati. 

Pengawasan terhadap kinerja hakim oleh lembaga-lembaga seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Hakim Mahkamah Agung menjadi sangat penting. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dengarkan Aspirasi Cipayung Plus Soal Karhutla, PJ Gubernur: Mahasiswa Perlu dilibatkan

Kategori :