5.513 Warga Belum Tercoklik, Petugas Pantarlih Belum Rampungkan Proses Pencocokan dan Penelitian di Palembang

Rabu 31-07-2024,19:14 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Hal inilah yang menyebabkan kebingungan dalam proses pencoklitan.

BACA JUGA:5 Hal yang Akan Terjadi Jika Gank Water Sign, Cancer dan Pisces Menjalin Sebuah Hubungan

BACA JUGA:Selain Uang Rp130 Juta, Kasi Pidsus Kejari Muba Beberkan Temuan Dokumen Penting Ini di 4 Tempat Berbeda

Oleh karena itulah, saat ini pihak Bawaslu dan KPU tengah berusaha mencari solusi untuk permasalahan tersebut. 

"Mereka memang belum dicoklit karena terkendala masalah wilayah administrative,” katanya.

“Saat ini kita sedang membahas permasalahan itu dengan KPU," imbuhnya. 

Diketahui, dalam pembahasan sebelumnya, telah disepakati bahwa warga di perbatasan tersebut masih akan menggunakan hak pilih mereka di Kota Palembang.

BACA JUGA:LAGI! Kemensos Ciptakan 25000 Lebih Wirausahawan Baru Melalui Program PENA Bansos PKH

BACA JUGA:Begini Loh, Asal Usul Data Penerima Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos yang Bersumber Dari DTKS

“Jadi, nanti ketika pilkada pada November 2024, mereka akan memilih Walikota dan Wakil Walikota Palembang, bukan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin,” terangnya.

"Kalau pembahasan sebelumnya untuk pilkada ini masih menggunakan hak pilihnya di Kota Palembang karena KTP-nya Palembang," tambha Kurniawan.

Sekadar informasi, dari rapat yang telah dilakukan pada Selasa 30 Juli 2024 sore, pihak Bawaslu dan KPU masih mencari titik temu terkait permasalahan ini. 

"Iya saat ini kita masih lakukan rapat koordinasi dulu antara Bawaslu dengan KPU," katanya.

BACA JUGA:Siaga Karhutbunla 2024, Ini Persiapan PT Sampoerna Agro

BACA JUGA:Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Kategori yang Bakal Dilombakan

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 16 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan telah menyelesaikan proses pencoklitan.

Kategori :