JAKARTA, PALPRES.COM – Pada 2024, diperkirakan transaksi judol menncapai Rp900 Triliun.
Sedangkan menurut data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun.
Demikian diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, sebagaimana dikutip dikutip dari laman Website Kementerian Kominfo RI, Kominfo.go.id.
Menteri Budi Arie pada acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Rabu 31 Juli 2024, kembali menekankan komitmen memberantas judol alias judi online.
BACA JUGA:Negara Dirugikan Rp648 Juta, Penyidik DJP Sumsel Babel Serahkan Tersangka ke Kejari Palembang
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Beri Arahan Dalam Latkatpuan Ops Mantap Praja 2024
Budi Arie Setiadi menegaskan larangan segala bentuk aktivitas judi online, khususnya di Kementerian Kominfo.
Menteri Budi Arie Setiadi tidak mentolerir hal itu jika terjadi.
Soalnya untuk memberantas judi online di Indonesia, menurut Menteri Budi Are, butuh komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan seluruh pegawai Kementerian Kominfo.
Menurut Menteri Budi Arie, untuk memberantas judi online cuma perlu 5 K.
BACA JUGA:Jual 1.356 Akun Whatsapp Pakai Data Orang Lain, 7 Terdakwa Jalani Sidang Perdana
BACA JUGA:4 Kurir 3 Kilo Sabu Asal Medan Dituntut 18 Tahun Penjara
Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan.
Terkait 5 K tersebut, menurut Budi Arie, merupakan kunci bersama memerangi judi online.
Apalagi selama ini, menurut Budie Arie, banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.